TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu mengatakan sudah mengirim surat rekomendasi atas pelanggaran kampanye yang dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta. Menurut Bawaslu, Anis Matta terbukti kuat melanggar aturan kampanye, sehingga harus dijatuhi sanksi administratif.
"Presiden PKS diduga melakukan pelanggaran administrasi kampanye. Sekarang tinggal KPU, berani menindak Presiden PKS. Karena rekomendasi Kami sudah jalan sejak kemarin," kata Ketua Bawaslu Muhammad di gedung KPU, Kamis, 27 Maret 2014. (Baca: Strategi Anis Matta Jadi 3 Besar Pemenang Pemilu).
Anis, kata Muhammad, bisa saja dikenai sanksi administratif berupa teguran. Bahkan hingga hak kampanyenya dicabut. "Sanksi administratif itu salah satunya menghentikan kampanye. Sekarang tinggal tindakan dari teman-teman KPU," katanya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengaku belum menerima surat rekomendasi Bawaslu. Jadwalnya yang padat, kata Husni, membuat Ketua KPU tak sempat menengok meja kerjanya. "Nanti kalau saya sudah terima, saya tanggapi," katanya.
Sebelumnya, Presiden PKS Anis Matta dipanggil oleh Bawaslu terkait dengan kampanye yang melibatkan anak-anak. Dua kali dipanggil, Anis mangkir. Ia malah mendelegasikan panggilan itu pada tim advokasi PKS, Jazuli Juwaini. (Baca pula: 14 Pelanggaran PKS Saat Libatkan Anak di Kampanye).
Keterlibatan anak di bawah umur dilarang KPU lewat aturan kampanyenya. Husni Kamil pernah mengatakan peserta pemilu boleh saja melibatkan peserta kampanye bersama anak-anak. Namun mereka tetap tidak diperkenankan membawa anaknya hingga ke arena kampanye. "Silakan bangun arena bermain anak-anak. Letaknya di luar arena kampanye," katanya.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS
3 hari lalu
Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.
Baca SelengkapnyaAnis Matta Nilai Gibran Tak Perlu Mundur sebagai Wali Kota Solo Meski Sering Cuti Kampanye
20 Januari 2024
Anis Matta menyatakan tidak ada aturan yang mengharuskan Gibran untuk mundur dari jabatan Wali Kota Solo selama pencalonan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Gelora Ungkap Alasan Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo
22 Oktober 2023
"Jadi dalam konteks Pilpres 2024, perwujudan dari Pak Jokowi ini adalah Gibran," kata Anis Matta.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto Mengaku Dag Dig Dug Saat Malam Soal Politik
2 September 2023
Prabowo resah soal politik. "Malam hari kita dag dig dug apa yang terjadi besok pagi, ya tapi kita jalankan apa yang menurut kita benar."
Baca SelengkapnyaKetum Partai Gelora Anis Matta: Prabowo Man of the Moment
2 September 2023
Menurut Anis Matta, sosok Prabowo adalah orang yang tepat.
Baca SelengkapnyaSindir PKB Keluar dari Pendukung Prabowo, Anis Matta: Semoga yang Datang Bisa Jadi Sekutu Setia
2 September 2023
Ketua Partai Gelora Anis Matta, menyindir soal keluarnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari koalisi pendukung Prabowo Subianto dan merapat ke Anies
Baca SelengkapnyaPartai Gelora akan Deklarasi Dukung Prabowo, Anis Matta dan Fahri Hamzah Pernah Bilang Begini
20 Agustus 2023
Partai Gelora disebut akan deklarasikan dukungan ke Prabowo di Pilpres 2024. Anis Matta sebelumnya bilang soal kedekatan ideologi.
Baca SelengkapnyaHadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum
31 Juli 2023
Cak Imin, Anas Urbaningrum, dan Anis Matta hadiri deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 oleh PBB. Ini profil ketiga ketua umum partai itu.
Baca SelengkapnyaPartai Gelora Tunjukkan Sinyal Merapat ke Prabowo, Akui Punya Kedekatan Ideologi
9 Juli 2023
Anis Matta mengungkap Partai Gelora punya kedekatan ideologi dengan Partai Gerindra dan ketua umumnya Prabowo. Semangat jadikan Indonesia superpower.
Baca SelengkapnyaDigagas Para Eks Pimpinan PKS, Ini Profil dan Sejarah Berdirinya Partai Gelora
14 Juni 2023
Partai Gelora didirikan pada 28 Oktober 2019. Mayoritas penggagas partai ini adalah mantan pimpinan PKS.
Baca Selengkapnya