Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (kiri) bersama Raja dangdut sekaligus kandidat Capres dari PKB, Rhoma Irama (kanan) melihat salah satu dinding bergambar pidato Rhoma Irama yang terdapat pada Posko Pemenangan Rhoma Irama for Republik Indonesia (RIFORRI), di Jl Dewi Sartika No 44, Jakarta Timur, Sabtu (14/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Malang - Panitia Pengawas Pemilu Kota Malang menetapkan hadiah dalam kampanye sebagai bentuk politik uang. Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hanura dianggap melanggar aturan dan berpolitik uang. Hadiah diberikan kepada massa peserta kampanye dengan undian. Hadiah berbentuk sepeda motor, televisi, kompor gas, dan kambing.
Koordinator Divisi Penindakan Panwaslu Kota Malang Fajar Santosa mengatakan tengah memanggil dan memintai keterangan panitia penyelenggara kampanye dari kedua partai. Juga memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti. Kampanye kedua partai dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional.
"Ada dugaan politik uang, jika melanggar akan dijatuhi sanksi," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Sedangkan kampanye Partai Hanura dikemas dalam bentuk gerak jalan. Dihadiri calon wakil presiden Hari Tanoesoedibjo dengan hiburan musik dangdut. "Hadiah ini bentuk penghargaan bagi kader yang menghadiri kampanye," kata anggota Dewan Muhtasyar DPC PKB Kota Malang, Arif Wahyudi.
Menurut dia, hadiah tersebut bukan politik uang karena tak diberikan kepada seluruh peserta. Namun diundi dan hanya untuk kader yang beruntung. Hadiah berasal dari sumbangan calon legislator dan kader PKB. Dengan demikian, Panitia Pengawas Pemilu tak bisa menjeratnya dalam pelanggaran politik uang.
Adapun Ketua Partai Hanura Yaqud Ananda Qudban tak bisa dikonfirmasi. Telepon selulernya tak aktif.