Demokrat Juga Gembira Gugatan Yusril Ditolak MK  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 20 Maret 2014 21:02 WIB

Wakil Ketua MPR Melanie Leimena Suharli (kiri). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden. Dengan begitu, syarat mengajukan calon presiden tetap menggunakan ambang batas suara hasil pemilihan legislatif.

"Kami memang ingin presidential threshold di atas 15 persen," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 20 Maret 2014. Selain partainya, kata Melani, dua partai lain juga tetap menginginkan ambang batas tinggi, yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Melani beralasan angka ambang batas tinggi diperlukan untuk menguatkan sistem presidensial dan mendapatkan dukungan di parlemen. Dia mencontohkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meraih dukungan hingga 20 persen. Perolehan suara 20 persen ditambah koalisi saja, kata Melani, tak menjamin dukungan ke pemerintah berlangsung lancar. "Apalagi jika nanti presiden terpilih dari partai yang suaranya kecil," katanya.

Melani mengatakan Demokrat sudah menjajaki koalisi dengan sejumlah partai. Hanya, dia enggan menjelaskan dengan detail sudah sejauh mana perkembangan koalisi ini. Menurut dia, Demokrat bisa berkoalisi dengan partai berbasis nasionalis ataupun partai Islam.

Melani enggan berspekulasi mengenai koalisi, termasuk siapa yang akan diusung sebagai calon presiden atau wakil presiden, karena masih menunggu hasil pemilihan legislator. "Yang pasti kalau mau mengajukan capres, kami harus realistis dengan berkoalisi," ujarnya.

Hari ini MK menolak gugatan Yusril Ihza Mahendra terkait dengan Undang-Undang tentang Pemilu Presiden. Menurut MK, pasal-pasal yang digugat oleh Yusril, yaitu Pasal 2 ayat (5), Pasal 12 ayat (1) dan (2), Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112, sudah dipertimbangkan dalam putusan MK untuk gugatan yang diajukan Effendi Ghazali cs sebelumnya.

WAYAN AGUS PURNOMO

Baca juga:
Bukti-bukti Brigadir Susanto Habisi AKBP Pamudji
Buntut Rusuh Mimika, Pendeta Tewas Ditembak
Australia Temukan Obyek Diduga MH370
Benarkah iPod Nurhadi Harganya Rp 480 Ribu?
Interpol Malaysia Minta Indonesia Ikut Cari MH370

Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol

Baca Selengkapnya

Kubu Rachmawati Baru Tahu MA Unggah Hasil Uji Materi Pilpres

7 Juli 2020

Kubu Rachmawati Baru Tahu MA Unggah Hasil Uji Materi Pilpres

Kubu Rachmawati terkejut lantaran uji materi Pilpres ditindaklanjuti oleh MA. "Kami pikir pada saat itu nothing to lose," kata seorang penggugat.

Baca Selengkapnya

Legal Standing Perindo di Gugatan Jabatan Cawapres Dipertanyakan

6 Agustus 2018

Legal Standing Perindo di Gugatan Jabatan Cawapres Dipertanyakan

Perindo belum mempunyai kursi di parlemen.

Baca Selengkapnya

Pakar: Perindo Tak Punya Legal Standing Gugat Masa Jabatan Wapres

27 Juli 2018

Pakar: Perindo Tak Punya Legal Standing Gugat Masa Jabatan Wapres

Gugatan Perindo diperkirakan bakal ditolak MK.

Baca Selengkapnya

Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

19 Maret 2018

Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

Kasus dokumen palsu yang menjerat bakal calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih terus bergulir.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

12 Maret 2018

Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

Pada acara puncak Rapimnas Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhono atau AHY mengajak generasi muda bergabung dengannya.

Baca Selengkapnya

AHY Berpidato, Demokrat: Kami Tawarkan AHY sebagai Pemimpin Baru

12 Maret 2018

AHY Berpidato, Demokrat: Kami Tawarkan AHY sebagai Pemimpin Baru

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan optimistis pidato politik AHY mampu mendorong elektabilitasnya sebagai pemimpin.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Demokrat Akan Diuntungkan Jika Bergabung dengan Jokowi

12 Maret 2018

Pengamat: Demokrat Akan Diuntungkan Jika Bergabung dengan Jokowi

Partai Demokrat menyatakan akan mengusung capres dan cawapres dalam pilpres 2019.

Baca Selengkapnya