Gerakan Tim Jakarta Baru Dianggap Jegal Jokowi

Reporter

Kamis, 20 Maret 2014 09:20 WIB

Mandat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati kepada Joko Widodo untuk menjadi calon presiden yang dibacakan, Jakarta (14/3). TEMPO/Tjahjo

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Irman Putra Sidin, mengatakan gugatan yang dilayangkan tim advokasi Jakarta Baru terhadap Joko Widodo sebagai upaya menghambat pencalonan presiden Gubernur DKI tersebut. Menurut dia, gugatan perdata itu bisa saja dilakukan untuk menjegal Jokowi, sapaan Joko Widodo.(baca:Tim Advokasi Jakarta Baru Gugat Jokowi di PN Jakarta Pusat dan Jokowi Emoh Tanggapi Gugatan Jakarta Baru)

"Meski saat ini belum ada calon presiden yang resmi, ya, karena Komisi Pemilihan Umum belum menetapkan capres resmi," kata Irman saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 Maret 2013. "Bisa saja mereka memang menggugat secara perdata karena Jokowi melanggar kontrak politik." (baca: Prabowo Janji Tak Jadikan Ahok Cawapres). Jokowi resmi dicalonkan sebagai presiden oleh PDI Perjuangan.

Irman mengatakan, secara perdata gugatan itu bisa dilayangkan oleh tim advokasi Jakarta Baru terhadap Jokowi. Apalagi jika ada kontrak politik antara Jokowi dan tim tersebut--yang mengklaim pernah memenangkan Jokowi dan pasangannya, Basuki Tjahaha Purnama, pada pemilihan Gubernur DKI pada 2012. (baca: Gugat Jokowi, Tim Jakarta Baru Dianggap Keliru)

Sebelumnya, tim advokasi Jakarta Baru menggugat Joko Widodo atas pencalonannya sebagai presiden ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai, sebelum maju sebagai calon presiden, Jokowi harus memenuhi janjinya kepada warga Jakarta dengan cara menuntaskan masa jabatannya selama satu periode, atau lima tahun. Jika menjadi calon presiden, Jokowi dianggap melanggar janjinya. (baca: Kata Jokowi: Abraham Samad Pantas Jadi Presiden)

REZA ADITYA

Berita Lainnya:
Tewasnya AKBP Pamudji, Ditembak atau Bunuh Diri?
Benarkah iPod Nurhadi Harganya Rp 480 Ribu?
Ahok Terima Laporan Revitalisasi Kota Tua
Buntut Rusuh Mimika, Pendeta Tewas Ditembak

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

23 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

4 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

6 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

17 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

19 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

22 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

23 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya