Janjikan Rp 1 Miliar, Prabowo Dianggap Jual Negara  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 18 Maret 2014 07:03 WIB

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto saat memeriksa 20 mobil relawan kesehatan untuk berkeliling Pulau Jawa di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta (16/3). Mobil kesehatan yang terdiri dari mobil ambulans, mobil pengangkut obat-obatan serta mobil pengangkut dokter yang rencananya mengitari pulau jawa selama masa kampanye. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Eksekutif Institute for Research and Empowerment Yogyakarta, Krisdyatmiko, mengatakan janji Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto mengucurkan Rp 1 miliar ke setiap desa jika memenangi pemilihan umum merupakan praktek menjual kebijakan negara. "Ini kebijakan negara yang dijual oleh partai," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 17 Maret 2014. (Baca: Janjikan Rp 1 M, Kepala Desa Kecam Surat Prabowo).

Menurut Krisdyatmiko, kebijakan berupa pemberian dana ke desa-desa sebelumnya sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Karena itu, tanpa digembar-gemborkan partai politik sebagai programnya, atau bahkan janji politiknya, kebijakan itu sudah semestinya dijalankan oleh negara. "Desa dapat dana langsung dari (pemerintah) pusat," ujarnya.

Dalam Undang-Undang Desa itu, ia melanjutkan, dana dari pemerintah pusat yang diberikan kepada desa berjumlah 10 persen dari total dana yang selama ini dianggarkan untuk daerah. Meski demikian, jumlah itu tak mempengaruhi anggaran dana pemerintah pusat yang akan dialokasikan ke daerah. (Baca: Prabowo Janji 1 M, DPR: Itu Hanya Klaim).

Jumlah dana bagi tiap desa, kata dia, bervariasi. Total dana yang diterima tergantung pada jumlah penduduk, luas wilayah, serta tingkat kesulitan masing-masing daerah. Namun, jika dirata-rata, ia melanjutkan, jumlah dana ini sekitar Rp 1 miliar per desa.

Prabowo Subianto diduga menjanjikan akan mengucurkan dana Rp 1 miliar kepada setiap desa jika ia nanti terpilih sebagai presiden. Janji itu terungkap dalam surat tertanggal 26 Oktober 2013 yang diteken Prabowo. Alokasi dana desa itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (Baca: Ini Surat Rp 1 Miliar dari Prabowo ke Kepala Desa).

Sejumlah kepala desa mengecam isi surat tersebut. Kepala Desa Penggarit, Pemalang, Jawa Tengah, Imam Wibowo, menilai surat Prabowo itu berkaitan dengan Undang-Undang Desa yang telah disahkan DPR dan pemerintah. Surat itu, kata Imam, seolah menunjukkan Prabowo dan Gerindra sebagai pihak yang paling berjasa melahirkan Undang-Undang Desa.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

8 Juni 2022

5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

Politikus senior M Taufik dipecat dari Gerindra karena dinilai telah membuat dosa politik dan pembangkangan pada partai dan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Gerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024

8 Juni 2022

Gerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024

Politisi Partai Gerindra menegaskan partainya tetap kukuh mendorong Ketua Umum Prabowo Subianto maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik

8 Juni 2022

Riza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik

Pemecatan resmi Muhammad Taufik bakal ditentukan DPP Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Taufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra

7 Juni 2022

Taufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra

Politikus senior Gerindra Muhammad Taufik mengatakan jika harus bergeser, maka akan mencari partai yang nasionalis.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan

7 Juni 2022

Gerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan

Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemecatan M Taufik dari partai barurekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres

2 Juni 2022

Kontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres

Politikus senior Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik akan mundur dari partainya demi bisa mendukung Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa

2 Juni 2022

Hadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa

Mohamad Taufik dari Partai Gerindra menyatakan penggantiannya dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI sebagai hal biasa.

Baca Selengkapnya

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.

Baca Selengkapnya