Deretan angkutan kota dengan iklan sosialisasi caleg, memadati Terminal Depok, (2/2). Sejumlah caleg memanfaatkan kaca belakang angkot sebagai media sosialisasi kampanye "berjalan". ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Jakarta - Program pemantauan pemilu, MataMassa, mencatat Partai Demokrat paling sering dilaporkan melanggar peraturan kampanye. Dari data yang dihimpun pada 7 Februari-8 Maret 2014 ada 722 kasus pelanggaran peserta pemilu yang telah terverifikasi di Jabodetabek. "Di urutan teratas ada Demokrat dengan 149 pelanggaran yang dibuat," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jakarta Umar Idris pada Senin, 10 Maret 2014, di Media Center KPU.
Laporan dugaan pelanggaran itu sebagian besar berupa pemasangan iklan di media sebelum masa kampanye. Pelanggaran lain yang tidak kalah maraknya adalah pembagian bingkisan sembako yang diselipi kampanye berupa informasi nama calon, partai, dan nomor urut calon legislator. "Ada juga pembagian formulir Kartu Jakarta Pintar disertai dengan formulir komitmen memilih caleg," kata Umar.
Umar mengatakan nama-nama calon legislator pelanggar kampanye pemilu dapat dilihat di laman Matamassa.org. Laporan dari masyarakat itu sudah terverifikasi dan ditemukan unsur-unsur pelanggarannya. Setelah itu, MataMassa akan melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu untuk ditindaklanjuti.
Program MataMassa merupakan hasil kerja sama Bawaslu dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan sejumlah lembaga kemasyarakatan, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), ICT Laboratory for Social Change (Ilab), serta Southeast Asia Technology and Transparency (SEATTI).
Berikut ini adalah nama partai beserta jumlah pelanggarannya. 1. Partai Nasdem: 79 pelanggaran 2. Partai Kebangkitan Bangsa: 28 pelanggaran 3. Partai Keadilan Sejahtera: 70 pelanggaran 4. PDI Perjuangan: 127 pelanggaran 5. Golkar: 81 pelanggaran 6. Gerindra: 96 pelanggaran 7. Demokrat: 149 pelanggaran 8. Partai Amanat Nasional: 46 pelanggaran 9. Partai Persatuan Pembangunan: 51 pelanggaran 10. Partai Hanura: 126 pelanggaran 11. Partai Bulan Bintang: 29 pelanggaran 12. PKP Indonesia: 37 pelanggaran
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.