Bos KPU Akui Larangan Iklan Politik Tak Efektif  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 4 Maret 2014 15:47 WIB

Sejumlah pekerja mengecek dan melipat surat suara Pemilu, di salah satu percetakan pemenang tender pencetakan surat suara, di Jakarta, Minggu (9/2). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menilai surat keputusan bersama (SKB) tentang kepatuhan pelaksanaan kampanye pemilihan umum di media televisi tak efektif membatasi iklan partai politik. Sebab, kata dia, partai politik tak diikutsertakan dalam penentuan SKB.

"Waktu itu kami hanya memandang yang memiliki kewajiban adalah pengelola untuk melakukan kesepahaman. Ternyata hasilnya masih seperti saat ini," kata Husni saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2014. (Baca: PKS: Moratorium Iklan Politik Terlambat).

Adapun SKB hanya diteken empat lembaga, yaitu KPU, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Komisi Informasi Pusat. SKB ini didasari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif dan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. (Baca: Stop Iklan Politik, Prabowo: Demokrasi Apa Ini?)

Kedua peraturan tersebut mengatur kampanye pemilu melalui iklan media elektronik baru dapat dilakukan 16 Maret 2014. Namun kenyataannya iklan yang menampilkan kampanye partai masih muncul hingga kini. "Ini karena sifatnya kumulatif. Undang-undangnya harus dilengkapi dulu supaya ada pengertian lainnya," kata Husni.

Husni mengklaim peraturan yang ada saat ini belum memuat ketentuan yang cukup jelas untuk menilai suatu iklan partai politik. Ia juga menduga iklan ini akan terus muncul hingga masa kampanye pemilihan legislatif. "Ini agak sulit untuk menilainya dengan Undang-Undang Pemilu."

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Lain:


Alasan Dua Petinggi Microsoft Hengkang
Kampus Ini Operasikan Simulator Gempa Raksasa
Elevate A66s, Ponsel Premium Pertama Evercoss
Apple Masih Ungguli Samsung di Pasar Tablet
Ponsel Murah Masih Jadi Andalan Evercoss







Advertising
Advertising

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya