TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) menilai aturan Komisi Pemilihan Umum yang membolehkan pemilih mencoblos lebih dari satu nama calon legislatif dalam satu partai multitafsir. Koordinator Nasional JPRR M. Afifuddin mengatakan aturan tersebut malah membuat masyarakat menjadi pemilih yang tidak cerdas.
"Ini kebijakan aneh dan bikin masyarakat bingung. Bisa membuat warga jadi apatis," kata dia dalam diskusi di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Ahad, 2 Maret 2014. KPU mengeluarkan aturan yang mengesahkan coblosan pemilih lebih dari satu caleg dalam satu partai. Aturan ini dimaksudkan untuk mengurangi suara tidak sah.
Namun Afif menganggap, KPU tidak perlu kuatir karena Pemilu 2014 berbeda dengan Pemilu 2009. "Pemilu 2009 kan dicontreng, yang tidak sah mencapai 14 persen. Kalau nanti kan dicoblos, paling di bawah 9 persen yang tidak sah," kata dia.
Ia menuturkan semangat Pemilu 2014 adalah pemilih cerdas. Hal tersebut bisa dilakukan dengan KPU gencar memasyarakatkan ke masyarakat agar meningkatkan partisipasi Pemilu serta tata cara memilih. "Tentunya ini menjadi simalakama, dengan menghargai setiap suara atau kebijakan itu tidak komprehensif," ujar Afif.
Komisi Pemilihan Umum berusaha meminimalisasi suara tidak sah dalam Pemilihan Umum 2014 ini. Sebab, pada Pemilu 2009 lalu, terdapat sekitar 14 juta suara yang hangus sehingga suara mereka tidak hadir dalam representasi politik.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan kedaulatan rakyat harus dijaga sehingga suara yang tidak sah dari hal-hal yang bersifat administratif bisa dihindari. Serta sistem pemilu proporsional terbuka mengandaikan bahwa kalau ada suara yang tidak jelas pilihan ditujukan ke satu calon tertentu, selama coblosan masih dalam satu partai, maka suaranya akan masuk partai.
Ia mencontohkan, ketika seseorang mencoblos satu nama calon di satu partai, namun dicoblos sebanyak 7 kali, masuk kategori suara sah. "Jadi suaranya diberikan ke orang itu," kata Sigit, Jumat lalu. Contoh lain, ujar dia, semisal seseorang mencoblos tiga nama calon yang berbeda dalam satu partai, suara tersebut sah dan masuk ke suara partai. "Kita tidak bisa mengidentifikasi ditujukan ke mana (individu), tapi itu ditujukan ke partai," kata dia.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Jokowi Capres, Demokrat Setia dengan Konvensi
Anis Matta: Capres PKS Setelah April
Prabowo: Gerindra Belum Tentu Partai Bersih
Jokowi: Tidak Izin, Hanya Pemberitahuan
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaCatatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif
18 Februari 2024
Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolitik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014
1 November 2023
Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan
7 Agustus 2023
Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaPPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
27 Juni 2023
Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo
Baca Selengkapnya