TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu mengatakan dana saksi pasti cair untuk penyelenggaraan Pemilu 2014. Kendati Badan Pengawas Pemilu enggan mengelola dana ini, Khatibul meyakini ada berbagai macam cara agar dana saksi ini cair.
"Semisal melalui direktorat jenderal di bidang sosial-politik Kementerian Dalam Negeri," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR RI ini saat dihubungi pada Rabu, 12 Februari 2014.
Peraturan Presiden yang akan menjadi payung hukum untuk pencairannya, kata dia, akan melibatkan multi-institusi. Lembaga itu antara lain Kementerian Keuangan yang membidangi pengucuran dana, Kementerian Hukum dan HAM yang akan meninjau sisi legalnya, Kementerian Sekretariat Negara yang melihat aspek admisitrasinya, hingga Kementerian Dalam Negeri.
Ia optimistis dalam waktu sekitar 55 hari ini Perpres bisa segera terbit dan kebijakan dana saksi segera dieksekusi. "Jika nantinya yang mengekseskusi pemerintah atau lembaga negara, pasti waktunya cukup," kata dia. Ia kembali mengingatkan jika dana saksi ini penting untuk penyelenggaran pemilu yang lebih bersih. Sebab, saksi tiap parpol harus ada di setiap TPS.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan dana saksi partai politik akan ditiadakan jika menjelang pemilu tak ada lembaga yang mau mengelola dana tersebut. "Sekarang tinggal dari KPU dan Bawaslu, apakah mau mengelola atau tidak," kata dia di Jakarta Convention Centre, kemarin.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan saat pertemuan koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, lembaganya mengatakan sudah tak sanggup lagi jika harus mengelola dana saksi. Ia keberatan lantaran jumlah sumber daya manusia di Bawaslu sangat tak ideal untuk tugas kepemiluan, apalagi jika beban kerjanya ditambah. "Sehingga Bawaslu kembalikan pembahasan dana saksi kepada pemerintah," kata Muhammad.
Muhammad mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana tambahan Rp 1,5 triliun untuk kegiatan pengawasan Pemilu 2014. Dana itu dipakai membayar gaji dua orang mitra pengawas dan seorang saksi dari tiap partai politik di seluruh tempat pemungutan suara. "Keduanya perlu dibentuk untuk menjamin pengawasan di seluruh TPS berjalan baik," kata Muhammad
Rinciannya, Rp 800 miliar untuk membayar dua orang mitra pengawas. Adapun untuk membayar honor seorang saksi dari parpol sekitar Rp 660 miliar. Dana tersebut sudah termasuk dengan biaya bimbingan teknis dan pelatihan untuk pengawas. "Lalu setiap saksi akan mendapat honor Rp 100 ribu," kata dia. Dengan begitu, setiap partai diakomodasi untuk menunjuk saksi.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terkait:
Dana Kampanye Dua Parpol Banyuwangi 'Kosong'
DPR Serahkan Urusan Dana Saksi ke Pemerintah
PBB: Tak Jadi Masalah Dana Saksi Batal
PKB Siapkan Dana Saksi Mandiri
Berita terkait
Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
15 Januari 2024
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dikabarkan tidak melaporkan koleksi mobil mewahnya di LHKPN. Seperti apa profil Ivan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaSepi Orderan Pemilu, Pengusaha Konveksi Ngadu ke Kemenkop UKM
8 Januari 2024
Pengusaha konveksi sepi orderan selama kampanye Pemilu 2024. Order anjlok 70 persen dibanding pemilu sebelumnya.
Baca SelengkapnyaProfil Bank Jepara Artha yang Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara
19 Desember 2023
BPR Bank Jepara Artha diduga mengalirkan dana kampanye ilegal ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Seperti apakah profil BPR tersebut?
Baca SelengkapnyaKalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI
10 Agustus 2023
rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaPPATK Bakal Pantau Aliran Dana Pemilu Ilegal Lewat Aset Kripto dan E-Money
28 Juni 2023
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal melakukan pengawasan terhadap aliran dana Pemilu ilegal.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional
23 Mei 2023
Maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat.
Baca SelengkapnyaAnwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal
13 April 2023
Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas
Baca SelengkapnyaEkonom Ini Yakin Putusan Penundaan Pemilu Diabaikan Pasar Keuangan Karena Tak Lazim, Dampaknya?
3 Maret 2023
Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menilai perintah PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024 tak lazim dan tidak bisa dilaksanakan. Apa dampaknya ke pasar?
Baca SelengkapnyaBila Pemilu 2024 Ditunda, Ekonom: Kepercayaan Pasar Keuangan dan Modal Bakal Tergerus
2 Maret 2023
Ekonom Indef Eko Listiyanto menilai penundaan Pemilu 2024 dapat memicu risiko turunnya kepercayaan pasar keuangan dan pasar modal.
Baca SelengkapnyaRamai Soal Pemilu 2024 Ditunda, Berapa Sebenarnya Dana Pemilu yang Sudah Dianggarkan Sri Mulyani?
2 Maret 2023
Saat ini ramai pemberitaan pengadilan memerintahkan KPU menunda Pemilu yang sedianya digelar pada 2024. Berapa dana yang sudah dianggarkan pemerintah?
Baca Selengkapnya