KPI Tegur Tiga Stasiun Televisi  

Reporter

Senin, 10 Februari 2014 06:32 WIB

Pimpinan Redaksi Seputar Indonesia Arief Suditomo berjalan usai pemanggilan di komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta (12/07). Pemanggilan tersebut terkait siaran langsung deklarasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Partai Hanura. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Idi Muzayat mengatakan pihaknya telah mengirim surat teguran kepada tiga perusahan media televisi, yakni MNC Group, Media Group, dan Viva Group.

Menurut Idi, ketiganya telah menyalahi aturan kampanye media penyiaran dengan mencuri start waktu kampanye. Adapun pemilik tiga grup stasiun televisi tersebut merupakan bakal calon presiden dan wakil presiden dari tiga partai yang berbeda. Pemilik Viva Group, Aburizal Bakrie, merupakan Ketua Umum Partai Golongan Karya; dan Surya Paloh, pemilik Media Group, adalah Ketua Umum Partai Nasional Demokrat. Keduanya merupakan calon presiden dari partainya masing-masing. Sedangkan Hary Tanoesoedibyo, bos MNC Group, adalah calon wakil presiden dari Partai Hati Nurani Rakyat.


Mereka, kata Idi, sudah menerima surat teguran yang dilayangkan pekan lalu dan berkomitmen membenahi konten acara di stasiun televisi yang menjadi bagian dari perusahaan media mereka masing-masing. "Setelah itu, akan dilakukan kajian, apakah benar sudah bebas kampanye," ujar Idi ketika dihubungi Tempo, Ahad, 9 Februari 2014.


Jika masih melanggar, KPI akan mengirim surat teguran kedua. "Jika surat teguran kedua masih tak mempan, bisa kita lakukan penghentian acara yang diduga melanggar jadwal kampanye," katanya.

Menurut Idi, modus tiga stasiun televisi ini berbeda. MNC Group memasukkan simbol atau gambar Wiranto-Hary Tanoe dalam program acara stasiun televisinya, seperti Kuis Kebangsaan dan sinetron Tukang Bubur Naik Haji. Sedangkan Metro TV, stasiun televisi di bawah naungan Media Group, dianggap terlalu banyak menayangkan berita tentang Surya Paloh dan Partai Nasional Demokrat. Terakhir, Viva Group, dianggap terlalu banyak menampilkan iklan Aburizal Bakrie.

TIKA PRIMANDARI





Baca juga:
Semut Ireng Deklarasikan Jokowi Capres 2014
3 Tanggapan Jokowi yang Tak Biasa Soal Capres
Bursa Capres PPP: Jokowi Bertahan, Samad Dicoret
Tak Ada Deklarasi Capres, Suryadharma Irit Bicara

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

36 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

39 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

40 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

44 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

47 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

54 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

55 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

57 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

5 Maret 2024

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya