Bursa Capres PPP: Jokowi Bertahan, Samad Dicoret

Reporter

Minggu, 9 Februari 2014 07:04 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali bersama calon ketum PPP Ahmad Yani (kiri) dan Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz (kanan). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Partai Persatuan Pembangunan akhirnya menyepakati tujuh tokoh yang bakal dijadikan kandidat calon presiden dalam Pemilu 2014. Tiga nama lain yang diusul sebelumnya yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan salah satu putri Gusdur Yenni Wahid dicoret dalam bursa calon presiden itu. (baca: Jokowi Masuk Bursa Capres PPP, Bagaimana Petanya?)


"Hasil Musyawarah Kerja Nasional PPP memiliki alasan berbeda sehingga mereka tidak jadi dicalonkan," ujar Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani di lokasi Mukernas PPP, Grand Preanger Hotel, Bandung, Jawa Barat, Ahad dinihari, 9 Februari 2014.

Wakil Ketua Umum PPP, Suharso Monarfa menguraikan Abraham awalnya diusulkan oleh sejumlah DPW PPP, seperti DPW PPP Sulawesi Selatan, tetapi Mukernas partai Ka'bah itu memandang pencalonannya bisa mengganggu kinerja KPK, "Kami khawatir keseimbangan kerja mereka terganggu bila kami tetap menjadikannya salah satu kandidat," ujar dia.

Adapun Yenni, lanjut mantan Menteri Perumahan itu, tidak jadi dicalonkan atas permintaaan anak presiden ke empat itu sendiri. "Beliau berterimakasih atas usulan pencalonannya tetapi menganggap belum saatnya," katanya.(baca: Jusuf Kalla dan Yeni Wahid Masuk Daftar Capres PPP )

Ahmad Yani menambahkan Moeldoko juga akhirnya dicoret lantaran PPP tak ingin menyeret TNI mengurusi politik. Partainya, kata dia, tetap berharap Moeldoko berada pada jalurnya yakni menjaga stabilitas negara. "Kami menghargai usulan pengurus daerah tetapi kami melihat berbagai pertimbangan lain," ujar dia.(baca:Capres PPP, Panglima TNI Masih Dibutuhkan Prajurit)

Akhirnya, kata Yani, kandidat calon presidien yang diputuskan partainya adalah Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Ketua Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddique, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Khofifah Indar Parawansa, serta Ketua Asosiasi Pemerintahan Seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor.(Baca: Survei PPP: Jokowi-Mahfud Populer di Pesantren)

Sayangnya, nama-nama itu tak jadi diumumkan dalam perayaan hari ulang tahun PPP yang ke 41 yang bakal digelar di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Taman Sari, Bandung, Ahad siang ini.(baca:Tak Ada Deklarasi Capres, Suryadharma Irit Bicara)

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya