Sejumlah pimpinan dan perwakilan pengurus partai politik peserta Pemilu 2014 menunjukkan nomor urut parpol usai pengundian di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (14/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Program Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Sunanto, menuding Komisi Pemilihan Umum mengabaikan laporan dana kampanye partai politik. Buktinya, dia mengatakan tak ada langkah kongkret yang dilakukan KPU terkait calon legislator yang belum melaporkan sumbangannya kepada partai dan calon senator yang belum melaporkan sumbangan yang diterima.
"Padahal hampir genap sebulan, KPU dan Bawaslu sama sekali belum melakukan tindakan terhadap laporan tersebut," kata Sunanto melalui pesan pendek yang diterima Tempo, Ahad, 2 Februari 2014. Dia mengatakan berkas laporan keuangan oleh KPU hanya diterima lalu ditumpuk sampai laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai tahap selanjutnya diserahkan. (Baca juga: Banyak Parpol Tak Paham Laporan Rekening Khusus)
Sunanto mendesak KPU segera menindaklanjuti laporan penerimaan sumbangan 27 Desember 2013 lalu. Meski tak ada aturan, kata dia, KPU hendaknya menegur caleg yang belum menyerahkan laporan sumbangan dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang belum menyerahkan laporan penerimaan sumbangan.
"Publikasikan kepada rakyat siapa caleg dan calon senator yang belum menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya periode pertama," kata Sunanto. Dengan demikian, masyarakat bisa menentukan calon yang layak dipilih atau tidak.
Sunanto menuturkan KPU mempunyai tugas agar dana kampanye akuntabel dan transparan. Dia mendesak komisi ini segera membentuk tim audit yang terdiri atas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Direktorat Pajak. Mereka bertugas menganalisis hasil laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode pertama.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.