Dana Kampanye Rp 12 Miliar PKS dari Caleg  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 27 Desember 2013 21:15 WIB

Mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid, melakukan simulasi pencontrengan saat berlangsung kampanye putaran terakhir di Gelora 10 November, Surabaya, Minggu (5/4). ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta - Para calon legislator Partai Keadilan Sejahtera menyetorkan dana kampanye sebesar Rp 12 miliar melalui rekening. Secara keseluruhan, dana kampanye Partai Keadilan Sejahtera mencapai Rp 32 miliar.

Partai Keadilan Sejahtera menjadi partai terakhir yang melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye periode I ke Komisi Pemilihan Umum. Partai berlambang padi bulan sabit tersebut tiba di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, sekitar pukul 19.00. Proses penyerahan berlangsung hingga pukul 20.25. "Kalau kendala ada, cuma kami ingin menyajikan laporan yang baik sesuai dengan permintaan KPU," kata Marwan Gunawan, staf bendahara PKS di kantor KPU, Jumat, 27 Desember 2013.

Menurut Marwan, kendala paling umum bagi PKS adalah mengejar pengisian formulir DK 13 (laporan calon legislator). "Caleg kan ada yang tinggal di daerah, pengumpulannya baru dimulai tiga pekan lalu, kami ada 494 caleg."

Marwan menyebutkan, PKS melaporkan dana yang diterima sebesar Rp 32 miliar. Rinciannya, sekitar Rp 12 miliar berasal dari calon legislator yang mentransfer ke rekening partai, sumbangan perorangan Rp 430 juta, dana rutin atau kas partai Rp 930 juta, dan pengeluaran dari aktifitas calon di lapangan sebesar Rp 18,7 miliar.

"Sebesar Rp 18,7 miliar itu caleg yang aktifitas sendiri semacam bikin spanduk, konsolidasi di daerah, dan lain-lain. Memang masih kecil, karena mereka lolos DCT baru Agustus ini, jadi belum jor-joran," ujar dia.

Marwan mengakui setiap calon dikenai uang komitmen masing-masing sebesar Rp 300 juta. Namun, hingga Desember ini belum seluruhnya melunasi Rp 300 juta tersebut sehingga baru menghasilkan Rp 12 miliar. "Ada yang belum memenuhinya, Desember ini ada yang baru Rp 100 juta," kata dia.

Seluruh partai peserta pemilu, Jumat, 27 Desember 2013, ini melaporkan dana kampanyenya. PDI Perjuangan melaporkan dana Rp 130,8 miliar. Partai Demokrat sebesar Rp 135 miliar, Partai Gerindra Rp 144 miliar, Partai Amanat Nasional Rp 86 miliar, Partai Nasdem Rp 41 miliar (Baca: NasDem Laporkan Dana Kampanye Rp 41 Miliar), Partai Kebangkitan Bangsa sebesar Rp 53,5 miliar. Partai lain yang melaporkan adalah Partai Persatuan Pembangunan Rp 45 miliar, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Rp 19 miliar, Partai Bulan Bintang Rp 29,649 miliar (Baca: PBB Laporkan Dana Kampanye Rp 29 Miliar), dan Partai Golkar Rp 75,037 miliar.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler
Di Mana Ratu Atut Biasa Bertahun Baru?
Mata: Banten Suram, Jika Tatu Jadi Wagub
Atut Cek Persiapan Tahun Baru dari Tahanan
Menteri Nuh: Ujian Nasional SD-Sederajat Dihapus!
Tatu: Ada Orang DPP Golkar yang Mau Jegal Saya




Berita terkait

PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

44 hari lalu

PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

Total pengeluaran dana kampanye PSI menjadi salah satu yang tertinggi di antara 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

50 hari lalu

ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

KPU diharapkan membuka data penyumbang dana kampanye.

Baca Selengkapnya

PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas

58 hari lalu

PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas

Komisi Pemlihan Umum telah merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

58 hari lalu

Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki pemasukan dan pengeluaran dana kampanye terbesar di Pilpres 2024. Diikuti Prabowo-Gibran kemudian Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

1 Maret 2024

KPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

KPU meminta parpol peserta pemilu segera menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya

29 Februari 2024

KPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya

KPU minta parpol peserta pemilu segera menyerahkan LPPDK.

Baca Selengkapnya

Punya Dana Terkecil, Deretan Kampanye Anies-Muhaimin Ini Dianggap Hemat Biaya

20 Januari 2024

Punya Dana Terkecil, Deretan Kampanye Anies-Muhaimin Ini Dianggap Hemat Biaya

Pasangan calon Anies-Muhaimin dilaporkan memiliki dana kampanye paling sedikit, apa saja kampanye hemat yang mereka lakukan?

Baca Selengkapnya

Soroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?

19 Januari 2024

Soroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?

Menurut Laode, pengubahan angka dana kampanye PSI itu bukan revisi, melainkan angka baru yang sebelumnya tidak dilaporkan.

Baca Selengkapnya

5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

17 Januari 2024

5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

Lima caleg DPD RI Dapil DKI memiliki dana kampanye di atas Rp 300 juta atau lebih besar dari LADK Partai Bulan Bintang (PBB) di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Terbaru

17 Januari 2024

Inilah Besaran Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Terbaru

Dana kampanye 18 partai politik peserta pemilu telah dirilis oleh KPU. PDIP menempati urutan pertama.

Baca Selengkapnya