Lily Wahid ke Hanura, Ini Kata PKB

Reporter

Senin, 8 April 2013 11:38 WIB

Wiranto. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengklaim tak ada masalah berarti setelah masuknya Lily Wahid ke Partai Hati Nurani Rakyat. "Lily itu sejak 2009 sudah bukan PKB, jadi memang tidak ada hubungan lagi, tidak ada masalah sepeninggalan dia," kata Muhaimin ketika ditemui di kantor DPP PKB, Ahad, 7 April 2013.

Lily Wahid sebelumnya dikenal sebagai kader PKB. Belakangan, dia masuk Hanura dan menyatakan akan bersaing dengan Muhaimin dalam daerah pemilihan yang sama.

Menurut Muhaimin, PKB tak merasa kesulitan dalam memenuhi kuota 30 persen perempuan, meskipun tak lagi ada bantuan dari Lily. "Kami memang mencari ke kader-kader Nahdlatul Ulama hingga ke Ikatan Pelajar Puteri. Kami juga merangkul aktivis perempuan dari beberapa gerakan perempuan. Jadi tak ada masalah dengan keluarnya Lily," ujar dia.

Melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pendaftaran Caleg, KPU mewajibkan partai memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen di setiap daerah pemilihan. Jika tak bisa memenuhi jumlah minimum 30 persen, berkas pendaftaran bakal calon akan dikembalikan ke partai.

Meskipun PKB pernah protes soal aturan 30 persen kuota perempuan dalam daftar calon anggota legislatif sementara, PKB menyatakan sudah memenuhi aturan tersebut.

"Ini kan harus dipenuhi karena kewajiban konstitusi. Lagi pula kami bukan protes, hanya meluruskan, karena di undang-undang itu aturan ini tak wajib, namun berubah menjadi wajib saat diimplementasikan menjadi Peraturan KPU," kata Muhaimin.

MUHAMAD RIZKI

Berita Lainnya:

SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Ini Kelebihan dan Kelemahan Pengadilan Militer
Ini Rencana Ahok Soal Menggaji Pemulung
TNI Tegaskan Investigasi Cebongan Selesai
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

6 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

10 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

29 hari lalu

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

35 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

36 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

41 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

43 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

44 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

45 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya