Tak Rekam E-KTP, Ribuan Warga Serang Terancam Hilang Hak Suara

Videografer

Darma Wijaya

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 29 Maret 2018 09:30 WIB

Iklan
image-banner

Ribuan warga Kota Serang, Banten, yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) calon pemilih terancam kehilangan hak suaranya.

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2018 Tentang Pemungutan Suara, pemilih wajib sudah melakukan perekaman KTP Elektronik.

Hasil Coklit yang telah dilakukan penyelanggara Pemilu di Kota Serang, tercatat 10.141 jiwa dalam DPS belum berKTP Elektronik.

Menyiasati hal itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang akan melakukan jemput bola ke warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Jurnalis video: Darma Wijaya

Editor: Ryan Maulana