Hanura Banten Kubu OSO Lolos Verifikasi Faktual dengan Catatan

Videografer

Darma Wijaya

Editor

Dwi Oktaviane

Rabu, 31 Januari 2018 15:01 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, selasa siang, 30 Januari 2018 melakukan verifikasi faktual untuk kepengurusan DPD Partai Hati Nurani Rakyat Provinsi Banten, kubu Oesman Sapta Odang yang diketuai Ahmad Subadri. KPU tidak melakukan Verfak pada DPD Hanura Provinsi Banten kubu Sarifuddin Sudding yang diketuai Eli Mulyadi.

KPU Provinsi Banten menyatakan Hanura kubu OSO memenuhi syarat verifikasi faktual Pemilu M-S dengan catatan kesalahan pada KTA DPD Hanura Banten yang harus segera diperbaiki. DPD Hanura Provinsi Banten yang diketuai Ahmad Subadri memenuhi syarat verifikasi faktual keberadaan pengurus keterwakilan perempuan, keberadaan kantor sesuai dengan data sistem informasi partai politik Sipol KPU RI.

KPU sendiri tidak mencampuri polemik internal partai Hanura.  Undang-Undang nomor 7  tahun 2017 dan Undang-Undang nomor 2 tahun 2011, disebutkan KPU di daerah hanya mengakui kepengurusan DPP yang diakui Kemenkumham, yakni Hanura kubu Oesman Sapta Odang.

Jurnalis Video : DARMA WIJAYA

Editor/Narator : DWI OKTAVIANE