Cover Tempo : Dagelan Hukum Susno Duadji

Videografer

Editor

Selasa, 7 Mei 2013 14:25 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta : Meski akhirnya menyerahkan diri, Komisaris Jendral Purnawirawan Susno Duadji dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum. Sejatinya, setiap warga negara takboleh lari dari eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia ini memiliki penafsiran berbeda atas putusan kasasi, untuk kasus korupsi dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat 2008 yang menimpanya. Karena tak mencantumkan perintahpenahanan, Susno pun enggan dieksekusi oleh tim jaksa eksekutor.Akankah gagalnya proses eksekusi Susno menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum negeri ini? Bagaimana pula cerita di balik proses penyerahan diri Susno Duadji?Saksikan selengkapnya program Cover Tempo hanya di Aora TV saluran 918, setiap hari Selasa pukul 22.00 WIB.