KPU Nyatakan Partai Garuda Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual

Videografer

Dewi Nurita

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 2 Januari 2018 14:44 WIB

Iklan
image-banner

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) telah memenuhi persyaratan verifikasi faktual. Adapun ketiga hal yang diverifikasi adalah keberadaan pengurus inti, keterwakilan perempuan dalam partai, dan juga keberadaan kantor domisili partai.

Arief menyatakan DPP Partai Garuda telah memenuhi syarat verifikasi faktual.  Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW). Setelah pemeriksaan di DPW, KPU akan menyampaikan hasil kelolosan verifikasi faktual pada 12 Januari 2018.

Jurnalis video: Dewi Nurita

Editor/Narator: Ryan Maulana