Pengemudi Transportasi Online Tuntut Revisi Permenhub 108
Videografer
Editor
Selasa, 21 November 2017 12:30 WIB
Seratusan lebih pengemudi Transportasi Online roda dua dan roda empat yang tergabung dalam Geram, termasuk perwakilan dari beberapa kota, kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung.
Gabungan seluruh pengemudi ojek maupun taksi online tersebut mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi dari beberapa oknum transportasi angkutan umum yang tetap marak terjadi di sejumlah wilayah. Selain itu, agenda yang mereka usung adalah menuntut pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perhubungan No 108 Tahun 2017.
Para pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster-poster penentangan Permenhub 108 tersebut. Salah satu poster mempertanyakan rencana penempelan stiker pada kendaraan transportasi online.
Jurnalis video: Prima Mulia
Editor/Narator: Ryan Maulana