Polisi Pergoki Perampokan Minimarket, Satu Pelaku Tewas Ditembak

Videografer

Irsyan Hasyim

Rabu, 15 November 2017 20:11 WIB

Iklan
image-banner

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polisi memergoki aksi perampokan di Indomaret Pondok Cabe VI, Jalan Terbang Layang, Pamulang,  Rabu,15 November 2017. Satu pelaku tewas di tembak dan tiga lagi ditangkap. Pelaku bernama Jonni Hutahanean  tewas setelah peluru mengenai dada.

Tiga terasangka yang ditangkap adalah Parulian PaneJabuan, Saragih Sigalingging dan Patur Manullang.  Menurut Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisari Besar Fadli Widiyanto, pelaku Parulian kritis setelah tertembak di bagian leher dan Jabuan terkena peluru di paha sedangkan Patur sempat bersembunyi di atap rumah warga. 

Pengangkapan berlangsung sekitar pukul 03.30 dini hari. Polisi yang tengah patroli curiga ada mobil Dahaitsu Xenia terparkir di depan Indomaret. Saat petugas mendekat, ternyata para pelaku sudah membawa secara estafet barang dari toko ke mobil.

Polisi melepaskan dua tembakan peringatan ke udara agar para penjahat itu menyerah. Namun tiga pelaku justru menyerang polisi dengan senjata tajam. Tanpa pikir panjang polisi mengarahkan tembakan kepada perampok. Tiga orang tersungkur dan satu lagi melarikan diri.

Satu penjahat yang kabur diketahui bersembunyi di atap rumah penduduk. Setelah ditunggu berjam-jam penjahat itu akhirnya turun dan menyerah. Dari hasil pemeriksaan diketahui, sepanjang 2017, komplotan itu sudah lebih dari 13 kali melancarkan perampokan di kawasan Tangerang. Mereka dijerat menggunakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Jurnalis Video: Irsyam Hasyim

Editor/Narator: Ridian Eka Saputra