Jaksa KPK Hadirkan Orang Dekat Patrialis Akbar Jadi Saksi dalam Persidangan

Videografer

Editor

Senin, 31 Juli 2017 21:44 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Sidang Patrialis Akbar hari ini, Senin, 31 Juli 2017, kembali melakukan pemeriksaan saksi. Kali ini saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dari KPK ada satu orang, yaitu Kamaludin. Kamaludin yang dalam kasus ini juga menjadi terdakwa atas kasus yang sama dengan Patrialis, yaitu menerima uang USD 70 ribu dan janji 2 miliar rupiah dari Basuki Hariman, pengusaha daging. Dalam sidang yang dilgelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi terungkap bahwa adanya kode-kode dalam percakapan antara Patrialis dan Kamaludin. Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor/Narator: Ridian Eka Saputra