Iklan
TEMPO.CO, Bekasi: Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, Kamis malam, 20 Juli 2017, menyegel PT Indo Beras Unggul, produsen beras cap Ayam Jago. Perusahaan itu dituduh melakukan penipuan dengan menjual beras medium bersubsidi seharga beras premium. Menurut Tito akibat penipuan tersebut masyarakat dan negara dirugikan sampai ratusan triliun rupiah.Video: Hisyam LuthfianaEditor: Maria Fransisca
Video Terkait
-
Simpan Daging Kurban Idul Adha di Kulkas Bisa Tahan Berapa Lama?
12 Agustus 2019
-
BPOM Pekanbaru Temukan Bakso Mengandung Daging Babi
29 Agustus 2017
-
Serunya Membuat Cake Bareng Mike Lewis
25 Agustus 2017
-
Polisi Segel Gudang Beras yang Diduga Menipu
21 Juli 2017
Video Lainnya