Suciwati Tolak Putusan PTUN Terkait DokumenTPF Munir

Videografer

Editor

Jumat, 24 Februari 2017 08:00 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan Presiden Joko Widodo untuk tidak memberikan laporan Tim Pencari Fakta kasus Munir mengundang reaksi istri almarhum Munir, suciwati. Atas putusan Pengadilan Tata Usaha Tersebut, Suciwati memberikan pernyataan sikap di kantor kontras.Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor/Narator: Maria Fransisca