Lihat Lebih Dekat Gedung Merah Putih Milik KPK

Videografer

Editor

Senin, 20 Februari 2017 16:57 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 19 Februari 2017 mengajak para awak media yang bertugas di komisi anti rasuah itu untuk menjelajahi ruang pemeriksaan tersangka atau saksi hingga ruang tahanan KPK di gedung Merah Putih jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.Gedung Merah Putih milik KPK yang telah diresmikan akhir tahun 2015 lalu, saat ini telah digunakan untuk pemberantasan korupsi, para awak media dipersilahkan untuk mengelilingi gedung baru yang memiliki luas bangunan hampir 40 ribu meter persegi. Tempat pertama yang disinggahi adalah ruang pengaduan masyarakat, gratifikasi, verifikasi, hingga pendataan Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Setelah itu masuk ke ruang pemeriksaan dilantai dua yang hanya bisa dilalui tangga jalan oleh para tersangka dan saksi, ada sekitar 72 ruang untuk pemeriksaan saksi dan para tersangka, diruangan saksi dengan luas 2 x 3 meter persegi dilengkapi dengan cctv dan ruang monitoring sistem. Selesai dari ruang pemeriksaan, media diajak ke ruang tahanan yang telah memasuki tahap akhir penyelesaian.sekitar 37 ruang tahanan hanya dilengkapi dengan kipas sirkulasi udara (hexos), untuk keluarga yang menjenguk akan disiapkan tikar diruang bawah, namun KPK juga menyiapkan ruang tatap muka yang dibatasi kaca dengan menggunakan telepon untuk berbicara.Gedung setinggi enam belas lantai ini dibagun sejak akhir 2013 dan selesai pada akhir tahun 2015 dengan anggaran sekitar 315 miliar rupiah menggunakan anggaran tahun jamak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Masyarakat tentu berharap kepada penegak hukum di KPK, dengan gedung yang baru, semangat baru untuk menuntaskan kasus mega korupsi bisa di selesaikan.Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor/Narator: Ryan Maulana