Menristekdikti Mewajibkan Semua Rektor Untuk Hindari Kekerasan

Videografer

Editor

Senin, 30 Januari 2017 17:52 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Semarang: Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mewajibkan semua Rektor baik negeri maupun swasta untuk mentaati Peraturan Menteri yang melarang segala bentuk kekerasan di dalam kampus. Pernyataan menteri Mohamad Nasir tersebut menanggapi tindak kekerasan di kampus UII Yogyakarta yang menewaskan 3 mahasiswanya. Menteri hadir di kampus Unnes setelah sehari sebelumnya menemui keluarga korban di Yogyakarta.Menristekdikti datang ke Unnes untuk memberikan Kuliah Umum pada acara Dies Natalis Universitas Negeri Semarang. Pada acara tersebut, menristek juga mengukuhkan Unnes selain kampus konservasi juga telah memperoleh Akreditasi A atau unggul. Menteri mengingatkan agar rektor bisa menghindari segala bentuk tindakan kekerasan dalam lingkungan kampus Unnes. Usai acara tersebut Menristekdisti Mohamad Nasir mengatakan potensi kedepan dimungkinkan karena adanya globalisasi yang mempengaruhi semua aspek. Jurnalis Video : Budi Purwanto Editor/Narator : Dwi Oktaviane