TEMPO.CO, Tangerang: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta mencegah 54 warga Indonesia berangkat keluar negeri, Minggu, 9 Oktober 2016. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie, mengatakan pihaknya mencurigai ke-54 WNI tersebut akan mencari pekerjaan di sana secara ilegal.Video/Reporter: Rezki AlvionitasariEditor: Ngarto Februana