Biro Travel Pemberangkat Haji di Makassar Ditelusuri

Videografer

Editor

Rabu, 24 Agustus 2016 20:26 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Makassar: Terkait ditahannya 177 jemaah calon haji yang sebagian besar adalah warga Sulawesi Selatan, pihak Kementerian Agama Sulawesi Selatan mulai menelusuri travel dan biro perjalanan haji di Makassar. Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan membenarkan jemaah calon haji yang ditahan di Filipina berangkat secara ilegal karena tidak mengantongi izin operasional dari Kemenag Sulawesi Selatan.Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Abdul Wahid Tahir telah mengidentifikasi tujuh travel dan biro perjalanan haji yang memberangkatkan jemaah calon haji asal Sulawesi Selatan tersebut. Tujuh biro travel yang ditelusuri tersebut adalah PT Tazkiah, PT Aulad Amin, KBIH Arafah, KBIH Arrafah Pandaan,PT Aulad Amin tours Makassar, Travel Syafwa dan Travel Hade El Barde.Sementara itu, pihak Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan belum mendapatkan data-data warga Sulsel yang ditahan di Filipna sampai saat ini. Jurnalis Video: Iqbal Lubis (Makassar)Editor: Ngarto Februana