TEMPO.CO, Tangerang: Perilaku menyimpang masyarakat seperti kekerasan seksual, kekerasan terhadap anak, kekerasan rumah tangga dan kekerasan lainnya menjadi perhatian khusus Kementerian Sosial (kemensos) dan Majelis Ulama Indonesia atau MUI, saat ditemui dalam acara nota kesepahaman antara Kemensos dan MUI di Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Apa kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin tentang hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan? Simak videonya.Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor dan Pengisi Suara: Ngarto FebruanaVideo tentang kasus-kasus pemerkosaan: