Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru

Videografer

Istimewa

Kamis, 31 Oktober 2024 17:00 WIB

Iklan
image-banner

Polisi menangkap Fauzan Fahmi (FF), pria berusia 43 tahun yang diduga pelaku mutilasi SH (40 tahun), perempuan yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di danau Muara Baru, Jakarta Utara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan ini. "Tersangka mutilasi sudah tertangkap," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Dalam perkembangan penyelidikan, FF ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, hanya berselang kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban. Berdasarkan penjelasan Ade Ary, FF merupakan teman dekat korban yang kesehariannya bekerja sebagai tukang potong hewan alias jagal.