Tujuh WNA di Pasaman Barat Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Ada yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi

Videografer

Antara

Kamis, 17 Oktober 2024 20:00 WIB

Iklan
image-banner

Tim gabungan pengawasan aliran kepercayaan keagamaan masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menjaring tujuh warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat. "Tujuh warga negara asing itu tinggal di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Tujuh WNA itu terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Inggris, tiga di antaranya masih anak-anak.  Mereka adalah  Priya Kurji, 37 tahun, Anaya Kaur (6), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8). Adapun satu lagi yang berkebangsaan Norwegia adalah Osama alias Muhammad Bin Abdullah (35).