PDIP Tetap Usung Anies di Pilakada Jakarta, Ada Usul Duet dengan Rano Karno

Videografer

Instagram

Kamis, 22 Agustus 2024 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berkukuh akan tetap mendaftarkan pasangan calon gubenur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta.

PDIP akan tetap berpijak pada putusan Mahkamah Konstitusi dan akan mengabaikan hasil pembahasan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengenai revisi Undang-Undang Pilkada.

Anggota Baleg dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan partainya akan tetap mendaftarkan pasangan calon gubernur di Pilkada Jakarta sesuai dengan syarat pencalonan yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. “Insyaallah ada Anies (Anies Rasyid Baswedan). Jadi, nanti tanggal 27 (Agustus), jika PDIP mencalonkan Pak Anies Baswedan, kami kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kami menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton.