Jokowi Putuskan Tunjangan Insentif Anggota KPU Naik 50 Persen

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 20 Agustus 2024 19:40 WIB

Iklan
image-banner

Tunjangan insentif bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia kini naik sebesar 50 persen. Kenaikan tunjangan tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo dengan pertimbangan belum terjadi peningkatan insentif sejak 2014, serta penghargaan atas kinerja KPU pada Pilpres dan Pileg yang lalu.

Video: Antara (Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Rinto A Navis)