Libur Idul Adha, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Puncak Bogor

Videografer

Antara

Senin, 17 Juni 2024 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat libur perayaan Idul Adha mulai 15-18 Juni. Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan,  dan Patroli Satlantas Polres Bogor Iptu Angga, Minggu (16/6), mengatakan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan berupa penerapan sistem ganjil-genap dan sistem satu arah.

Video: ANTARA (Fadzar Pangestu/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)