Menteri Bahlil Beberkan Sejumlah Syarat Penyerahan Izin Tambang ke Ormas

Videografer

Antara

Selasa, 11 Juni 2024 19:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) berbasis keagamaan dengan sejumlah syarat. Hal tersebut disampaikan Menteri Bahlil dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 Juni 2024. (Sanya Dinda Susanti/Roy Rosa Bachtiar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)