Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam

Videografer

Antara

Kamis, 30 Mei 2024 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka perkara dugaan korupsi komoditas emas, Jakarta, Rabu (29/5). Keenam tersangka tersebut ialah sederet General Manager unit bisnis Pengelolaan Pemurnian Logam Mulia Antam yang melakukan aktivitas ilegal hingga 109 ton.

Video: ANTARA (Setyanka Harviana Putri/Sanya Dinda Susanti/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)