Pengamat Sebut PPP Gagal ke Senayan lantaran Konflik Internal

Videografer

TEMPO

Kamis, 21 Maret 2024 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Partai Persatuan Pembangunan PPP tak lolos parlemen berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Partai berlambang ka’bah itu hanya mendapat 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Padahal, syarat partai politik bisa duduk di Senayan adalah dapat menembus ambang batas parlemen sebesar 4 persen. 

Pakar politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan salah satu faktor PPP tak lolos parlemen adalah terjadinya konflik di pucuk pimpinan partai berupa pergantian ketua umum pada September 2022.