Yudha Akan Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana Atas Kematian Dante, Ini Temuan Polisi

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 28 Februari 2024 19:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Setya Triputra mengatakan rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6 tahun), dihadiri oleh Aspidum Kejati DKI, penyidik, hingga Inafis. Wira menyebutkan dalam adegan ke-13 saat Yudha Arfandi, tersangka pelaku penenggelaman Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante hingga tewas tidak mengakui melakukan pencarian di internet terlebih dahulu keberadaan kamera pengawas di kolam renang Palem Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Pada saat adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju kolam renang ada satu adegan tersangka tidak mengakui bahwa telah mengakses browsing di internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak," kata Wira di Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Februari 2024.

Foto: Tempo/Desty Luthfiani, Tempo/Aisyah Amira Wakang.

Editor: Ryan Maulana