KPU Hentikan Rekapitulasi di Beberapa Kecamatan, Ini Alasannya

Videografer

Antara

Selasa, 20 Februari 2024 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, Senin 19 Februari 2024 malam, menjelaskan isu bahwa rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dihentikan sementara. Hal itu, menurutnya untuk menyinkronkan data di lapangan dengan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). (Muhammad Ramdan/Azhfar Robbani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)