RJ Lino: Saya Tuntut Balik Pelapor Gratifikasi 200 Juta

Videografer

Editor

Jumat, 2 Oktober 2015 15:18 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta:Laporan gratifikasi pembelian perabot rumah dengan total Rp 200 juta untuk Menteri BUMN Rini Soemarno yang dilayangkan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, terhadap Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, berbuntut panjang. Saat ditemui wartawan Tempo di kantornya, Rabu, 30 September 2015, R.J. Lino mengatakan bahwa dirinya menuntut balik untuk memberikan pelajaran supaya tidak dengan mudah memutarbalikkan fakta.Videografer: Denny SugihartoReporter: Tim Redaksi TEMPOEditor: Denny SugihartoNarator: Dwi Oktaviane