Bawaslu Sebut Tunjangan Naik Usai Ditetapkan Jokowi, Kinerja Harus Semakin Baik

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 13 Februari 2024 22:00 WIB

Iklan
image-banner

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Bawaslu tidak membuat kinerja menurun, namun harus semakin baik. Sebelumnya pada Senin, 12 Februari 2024, Presiden Joko Widodo menetapkan dan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.

Video: Antara (Rio Feisal/Rayyan/Farah Khadija)