Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, ESDM: Baru 31,5 Juta NIK yang Terdaftar

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 4 Januari 2024 15:00 WIB

Iklan
image-banner

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) subsidi tepat sasaran dimulai per 1 Januari 2024. 

Namun, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan hingga 31 Desember 2023, baru terdapat 31,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG tabung 3 kg.

Berdasarkan data dari Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), setidaknya terdapat total 189 juta NIK yang berhak menggunakan LPG 3 kg.

Foto: Tempo/Tony Hartawan 

Editor: Ryan Maulana