Mendag Zulkifli Hasan akan Cabut Izin Usaha Medsos yang Masih Layani Jual Beli

Videografer

Antara

Kamis, 28 September 2023 05:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta pada Rabu 27 September 2023, menegaskan akan mencabut izin usaha platform media sosial yang masih menjalankan transaksi jual beli layaknya perniagaan elektronik (niaga-el). Sanksi tersebut diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). (Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)