Rektor UNS Diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Terkait Dugaan Korupsi

Videografer

Antara

Jumat, 1 September 2023 09:15 WIB

Iklan
image-banner

Rektor UNS, Jamal Wiwoho diperiksa selama 7,5 jam terkait kasus dugaan korupsi di UNS. Pemeriksaan itu dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Kamis 31 Agustus 2023. (Denik Apriyani/Sandy Arizona/Ardi Irawan)