KPK Bakal Lelang Tanah Eks Bupati Muara Enim di Palembang

Videografer

Tempo.co

Selasa, 11 Juli 2023 16:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tanah milik Eks Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani setelah kasus hukum yang menjerat mantan pejabat di Sumatera Selatan itu berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Yani masih memiliki hutang kepada negara senilai Rp 1,4 miliar. 

"KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang akan melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Ahmad Yani berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan persnya, Selasa 11 Juli 2023.