Selain Penipuan Iphone, Rihana dan Rihani Juga Pernah Bawa Kabur Mobil Rental

Videografer

Tempo.co

Kamis, 6 Juli 2023 16:05 WIB

Iklan
image-banner

Kepolisian telah menangkap si kembar Rihana dan Rihani di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) pagi.

Seperti diketahui, kedua saudara kembar itu merupakan tersangka kasus penipuan dengan modus open preorder iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Pada 11 Januari 2023, Rihana dan Rihani dilaporkan ke pihak berwajib atas kasus penggelapan mobil rental.

Rihana dan Rihani disebut tak membayar gaji dan pesangon seseorang yang menjadi asisten rumah tangga (ART) nya.

Bahkan, Rihana Rihani tak membantu biaya berobat ART yang enggan disebutkan namanya saat mengalami kecelakaan kerja. ART itu mengaku malah dipulangkan si kembar ke kampung halaman tanpa gaji dan pesangon.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra