Ayah Simpan Mayat Bayi di Freezer, Polisi Ungkap Alasannya

Videografer

Tempo.co

Rabu, 5 Juli 2023 16:15 WIB

Iklan
image-banner

Polsek Ciledug melakukan penyelidikan atas kasus penyimpanan mayat bayi dalam freezer di Ciledug, Kota Tangerang. Mayat bayi berusia delapan bulan itu disimpan ayahnya, S (40 tahun) dalam freezer sekitar dua hari, sebelum akhirnya dikubur.

Kapolsek Ciledug Komisaris Dorisha Suryo Sarwo Saputra mengungkapan alasan S, 40 tahun, menyimpan mayat bayinya dalam lemari pendingin (freezer).

"Alasan S memasukan jenazah ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS,"

Menurut Dorisha, S memasukan jenazah anak bayinya yang meninggal dalam kandungan saat masih berusia 8 bulan ke dalam freezer dari pukul 8 malam pada Senin, 3 Juli 2023. 

Keesokan harinya, S mengurus surat kematian di kelurahan. Setelah selesai mengurus surat kematian, S mengeluarkan jenazah bayi dari freezer untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekitar Selasa, 4 Juli pukul 11 siang. 

Menurut Dorisha, pada Ahad sore, 2 Juli 2023,  S membawa istrinya AA, 33 tahun, yang hendak melahirkan ke rumah sakit di Ciledug. AA melahirkan bayi itu pada Senin, 3 Juli 2023 pukul 07.00 pagi dalam kondisi sudah meninggal.

S sampai di rumah membawa jenazah bayi sekitar pukul 6 sore dan langsung membacakan surat Yasin lalu memasukan jenazah bayi ke dalam freezer.

Kepada penyidik yang memeriksanya S mengaku menyimpan mayat bayinya itu agar tidak membusuk sambil dia mengurus surat kematian. "Dia warga baru, sendirian sementara istrinya masih dirawat di RS.

 

 

 

Foto Ilustrasi: Tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra