Fakta-fakta Penetapan M Yusrizki Sebagai Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 16 Juni 2023 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Salah satu petinggi Kamar Dagang dan Industri atau Kadin, Muhammad Yusrizki terseret dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Yusrizki secara intensif. "Penyidik menemukan adanya indikasi korupsi dan menaikkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan YUS menjadi tersangka," kata Kuntadi di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Berikut sejumlah fakta terbaru penerapan Yusrizal sebagai tersangka kasus BTS Kominfo.

Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana