KAI Perpanjang Periode Pemesanan Tiket Kereta Api, Bisa H-45 hingga H-90 Hari Keberangkatan

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 9 Juni 2023 10:25 WIB

Iklan
image-banner

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpancang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh atau KAJJ. Sebelumnya, pemesanan tiket KAJJ hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan.

Akan tetapi mulai 10 Juni 2023, tiket KAJJ dapat dipesan sejak H-45 sebelum hari keberangkatan. Sementara per 1 Juli 2023, tiket KAJJ dapat dipesan sejak H-90.

"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus lewat keterangan tertulis, Kamis, 8 Juni 2023.

Foto: Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana