Pengedar Narkoba Internasional Dibekuk, Sabu dari Thailand Senilai Rp14 Miliar Disita

Videografer

Antara

Jumat, 19 Mei 2023 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran 12 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional dari Thailand, serta menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut. Penggagalan peredaran narkoba senilai Rp14,2 miliar telah menyelamatkan 120 ribu jiwa. (Try Vanny/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)