Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat Kemendag

Videografer

Tempo.co

Kamis, 4 Mei 2023 22:00 WIB

Iklan
image-banner

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) hari ini menemui Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menagih utang subsidi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar. Dalam pertemuan itu, Aprindo memberikan tengat waktu selama 2-3 bulan kepada pemerintah untuk membayar utang tersebut. 

 

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan langkah terakhir yang akan dilakukan pihaknya jika utang tak kunjung dilunasi adalah menggugat Kemendag ke Pengadilan Tata Usaha Negara. 

 

utang tersebut berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jual saat negara meminta peretail menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter pada awal tahun lalu.

 

Saat itu, ada sekitar 42.000 gerai yang menerapkan harga tersebut meskipun pemasok membanderol di atas Rp 14.000. 

 

Roy berujar alasan Aprindo menetapkan tengat waktu 2-3 bulan supaya persoalan ini tidak tenggelam oleh pesta demokrasi Pemilihan Presiden.

 

 

 

Foto: Tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra